Friday, October 19, 2018

Tugas Ekonomi Internasional, Kelompok4, Dosen Ali Muhli SE,. MM #Bagian 1

LIBERALISASI PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Bagian I

Perdagangan bebas (free trade) atau liberalisasi perdagangan internasional (international trade liberalization) adalah konsep ekonomi yang mengacu kepada berlangsungnya penjualan produk antar negara dengan  tanpa dikenai pajak ekspor – impor atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan beas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan atas dasar regulasi yang diterapkan salam satu negara) dalam perdagangan antar indvidual dan antar perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Para pakar ekonomi politik dari negara berkembang kurang sepakat terhadap pemberlakukan perdagangan bebas ini, yang diharapkan oleh mereka adalah free and fair trade (perdagangan bebas dan adil). Dengan begitu perdagangan yang berlangsung jangan hanya sebatas bebas semata, tetapi juga harus memenuhi aspek keadilan dan kesetaraan.
Perdagangan internasional seringkali terhambat dengan adanya hal – hal seperti berbagai pajak yang ditetapkan oleh negara pengimpor, biaya tambahan yang diterapkan terhadap barang ekspor dan impor, serta regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori perdagangan tersebut ditolak oleh perdagangan bebas namun dalam prakteknya sangat berbeda.Perjanjian dan kesepaktan perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru menimbulkan hambatan baru (terutama dalam bentuk hambatan non tarif) bagi terciptanya dan terlaksananya pasar bebas. Perjanjian – perjanjian tersebut sering dikritik karena hanya melindungi kepentingan industri maju dan perusahaan besar.
Banyak pakar ekonomi berpendapat bahwa perdagangan bebas akan meningkatkan taraf hidup melalui Teori Komparatif dan ekonomi skala besar. Sebagian lain berpendapat bahwa perdagangan bebas memungkinkan negara maju untuk mengeksploitasi negara berkembang dan merusak industri lokal serta membatasi standar kerja dan standar sosial. Singkatnya perdagangan bebas tidak akan bermanfaat bagi penduduk di negara berkembang dan negara miskin.
Perdagangan bebas justru dianggap bisa merugikan negara maju karena akan menyebabkan pekerjaan dari negara maju berpindah ke negara lain (negara berkembang dan negera miskin) atau juga menimbulkan efek low level of playing field (perlombaan serendah mungkin) yang menyebabkan standar hidup dan keamanan lebih rendah. Selain itu perdagangan bebas dianggap akan mendorong negara – negara bergantung satu sama lainnya, yang berarti memperkecil kemungkinan terjadinya konflik dan perang.

Efek positif hanya bisa dihasilkan jika diterapkan adalah perdagangan bebas yang adil bukan perdagangan bebas semata.

No comments:

Post a Comment