LIBERALISASI
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Bagian
I
Perdagangan bebas (free trade) atau liberalisasi
perdagangan internasional (international trade liberalization) adalah konsep
ekonomi yang mengacu kepada berlangsungnya penjualan produk antar negara
dengan tanpa dikenai pajak ekspor –
impor atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan beas dapat juga
didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan atas dasar
regulasi yang diterapkan salam satu negara) dalam perdagangan antar indvidual
dan antar perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Para pakar ekonomi politik dari negara berkembang
kurang sepakat terhadap pemberlakukan perdagangan bebas ini, yang diharapkan
oleh mereka adalah free and fair trade (perdagangan bebas dan adil). Dengan
begitu perdagangan yang berlangsung jangan hanya sebatas bebas semata, tetapi juga
harus memenuhi aspek keadilan dan kesetaraan.
Perdagangan internasional seringkali terhambat
dengan adanya hal – hal seperti berbagai pajak yang ditetapkan oleh negara
pengimpor, biaya tambahan yang diterapkan terhadap barang ekspor dan impor,
serta regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori perdagangan tersebut
ditolak oleh perdagangan bebas namun dalam prakteknya sangat berbeda.Perjanjian
dan kesepaktan perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini
justru menimbulkan hambatan baru (terutama dalam bentuk hambatan non tarif)
bagi terciptanya dan terlaksananya pasar bebas. Perjanjian – perjanjian
tersebut sering dikritik karena hanya melindungi kepentingan industri maju dan
perusahaan besar.
Banyak pakar ekonomi berpendapat bahwa perdagangan
bebas akan meningkatkan taraf hidup melalui Teori Komparatif dan ekonomi skala
besar. Sebagian lain berpendapat bahwa perdagangan bebas memungkinkan negara
maju untuk mengeksploitasi negara berkembang dan merusak industri lokal serta
membatasi standar kerja dan standar sosial. Singkatnya perdagangan bebas tidak
akan bermanfaat bagi penduduk di negara berkembang dan negara miskin.
Perdagangan bebas justru dianggap bisa merugikan
negara maju karena akan menyebabkan pekerjaan dari negara maju berpindah ke
negara lain (negara berkembang dan negera miskin) atau juga menimbulkan efek
low level of playing field (perlombaan serendah mungkin) yang menyebabkan
standar hidup dan keamanan lebih rendah. Selain itu perdagangan bebas dianggap
akan mendorong negara – negara bergantung satu sama lainnya, yang berarti
memperkecil kemungkinan terjadinya konflik dan perang.
Efek positif hanya bisa dihasilkan jika diterapkan
adalah perdagangan bebas yang adil bukan perdagangan bebas semata.
No comments:
Post a Comment