Enam tahun yang lalu, reputasi industri penerbangan
Indonesia berada di posisi yang terpuruk. Pesawat-pesawat tanah air
dilarang mendarat di seluruh daratan Amerika Serikat dan Eropa sehingga
mengakibatkan reputasi penerbangan Indonesia menurun begitu drastis.
Namun setelah tahun 2012, perubahan pun terjadi begitu dramatisnya.
Relokasi basis maskapai penerbangan AirAsia untuk pasar Asia Tenggara
dari Kuala Lumpur ke Jakarta merupakan salah satu contoh yang
merefleksikan perkembangan yang sangat pesat industri penerbangan di
tanah air. Bersama dengan maskapai-maskapai lain seperti Lion Air yang
berbujet rendah dan Garuda Indonesia yang full service,
AirAsia siap memanfaatkan pasar yang tumbuh dengan pesat dan
menguntungkan ini. Jumlah penumpang kian meroket, mulai dari 42,68 juta
di tahun 2007 hingga lebih dari 66 juta di tahun tahun 2011, dan dengan
pertumbuhan kelas menengah yang kian pesat serta harga yang makin
terjangkau, kebutuhan akan layanan jasa penerbangan ke seluruh Indonesia
akan terus meningkat dengan tajam.
Namun perlu digarisbawahi bahwa reputasi baik perusahaan penerbangan,
khususnya menyangkut keamanan, telah menjadi hambatan yang belum
sepenuhnya hilang dalam beberapa tahun belakangan ini. Penurunan
reputasi tersebut pernah menoreh luka yang cukup dalam bagi industri
penerbangan Indonesia bahkan dalam skala global. Industri ini pernah
mengalami keterpurukan yang disebabkan oleh beberapa kecelakaan yang
membuat tingkat kepercayaan internasional begitu menurun. Hal ini juga
membuat beberapa dampak negatif tambahan, seperti Badan Penerbangan
Sipil Federal AS (US Federal Aviation Administration – FAA) dan European
Comission yang menurunkan rating airline-oversight
Indonesia ke kategori 2 di tahun 2007 yang mengakibatkan dilarangnya
pesawat-pesawat Indonesia terbang dan mendarat di seluruh AS maupun
Eropa.
Akan tetapi para maskapai penerbangan dan regulator tanah air tak
tinggal diam dalam menyikapi larangan badan-badan internasional
tersebut. Kementerian Perhubungan khususnya telah melakukan beberapa
usaha untuk mengembalikan reputasi industri penerbangan Indonesia. Salah
satunya adalah dengan memperkenalkan sistem baru yang lebih ketat untuk
menilai tingkat keamanan atau safety rating.
Sistem keamanan ini terdiri dari tiga peringkat kategori keselamatan,
yakni Peringkat Satu yang mengindikasikan tidak ada masalah yang serius,
Peringkat Dua yang menyorot adanya masalah-masalah yang dapat
diperbaiki dan Peringkat Tiga yang yang memaksa pemberhentian operasi
sebuah maskapai penerbangan. Saat pertama kali diterapkan, tidak ada
satu pun penerbangan yang dapat meraih Peringkat Satu. Namun kini, semua
maskapai penerbangan Indonesia resmi berada di Peringkat Satu setelah
menjalani peningkatan mutu layanan, armada dan keselamatan.
Kementerian Perhubungan juga mendesak semua maskapai untuk mendapatkan
sertifikasi keselamatan penerbangan internasional dari IATA Operational
Safety Audit guna menilai semua manajemen operasional dan sistem
pengawasan seiring dengan adanya pembelian pesawat dari beberapa
maskapai penerbangan untuk memperoleh kembali kepercayaan publik. Eropa
pun akhirnya mencabut larangan yang diberikan kepada maskapai-maskapai
Indonesia, termasuk Garuda Indonesia, Mandala Airlines dan Indonesia
AirAsia. Seorang narasumber dari Kementerian Perhubungan pun memastikan
bahwa Garuda Indonesia akan kembali melayani penerbangan ke Amerika
Serikat di akhir tahun 2014.
Para maskapai penerbangan Indonesia pun kian melebarkan jangkauan bisnis
mereka. Di tahun 2010, sebagai contoh Garuda Indonesia menunjukkan
sebuah strategi re-branding yang begitu
efektif mengenai identitas perusahaan yang dirancang ulang melalui
peluncuran sebuah konsep baru bertajuk “The Garuda Experience.”
Hasilnya, Garuda berhasil menyabet penghargaan “Most Improved Airline
2011” dan “World’s Best Regional Airline 2012” dari Skytrax, sebuah
lembaga independen pembuat peringkat penerbangan maskapai komersial yang
berkedudukan di London, Inggris.
Pada akhirnya, hanya masalah waktu bagi Indonesia untuk menjadi salah
satu negara yang memiliki industri penerbangan terbesar di dunia.
Ekonomi yang kuat didukung dengan perkembangan segmentasi kelas menengah
akan terus memberi kontribusi yang signifikan bagi pembentukan pasar
penerbangan yang kuat, dengan tingkat keselamatan yang terus membaik
serta investasi di bidang infrastruktur yang akan mendorong seluruh
potensi yang ada. (Kleopas Danang)
Sumber :
http://webershandwick.co.id/the-fall-and-rise-of-aviation-in-indonesia-idn/
No comments:
Post a Comment