Thursday, December 14, 2017

INDUSTRI PENERBANGAN DI INDONESIA

Enam tahun yang lalu, reputasi industri penerbangan Indonesia berada di posisi yang terpuruk. Pesawat-pesawat tanah air dilarang mendarat di seluruh daratan Amerika Serikat dan Eropa sehingga mengakibatkan reputasi penerbangan Indonesia menurun begitu drastis.

Namun setelah tahun 2012, perubahan pun terjadi begitu dramatisnya. Relokasi basis maskapai penerbangan AirAsia untuk pasar Asia Tenggara dari Kuala Lumpur ke Jakarta merupakan salah satu contoh yang merefleksikan perkembangan yang sangat pesat industri penerbangan di tanah air. Bersama dengan maskapai-maskapai lain seperti Lion Air yang berbujet rendah dan Garuda Indonesia yang full service, AirAsia siap memanfaatkan pasar yang tumbuh dengan pesat dan menguntungkan ini. Jumlah penumpang kian meroket, mulai dari 42,68 juta di tahun 2007 hingga lebih dari 66 juta di tahun tahun 2011, dan dengan pertumbuhan kelas menengah yang kian pesat serta harga yang makin terjangkau, kebutuhan akan layanan jasa penerbangan ke seluruh Indonesia akan terus meningkat dengan tajam.

Namun perlu digarisbawahi bahwa reputasi baik perusahaan penerbangan, khususnya menyangkut keamanan, telah menjadi hambatan yang belum sepenuhnya hilang dalam beberapa tahun belakangan ini. Penurunan reputasi tersebut pernah menoreh luka yang cukup dalam bagi industri penerbangan Indonesia bahkan dalam skala global. Industri ini pernah mengalami keterpurukan yang disebabkan oleh beberapa kecelakaan yang membuat tingkat kepercayaan internasional begitu menurun. Hal ini juga membuat beberapa dampak negatif tambahan, seperti Badan Penerbangan Sipil Federal AS (US Federal Aviation Administration – FAA) dan European Comission yang menurunkan rating airline-oversight Indonesia ke kategori 2 di tahun 2007 yang mengakibatkan dilarangnya pesawat-pesawat Indonesia terbang dan mendarat di seluruh AS maupun Eropa.

Akan tetapi para maskapai penerbangan dan regulator tanah air tak tinggal diam dalam menyikapi larangan badan-badan internasional tersebut. Kementerian Perhubungan khususnya telah melakukan beberapa usaha untuk mengembalikan reputasi industri penerbangan Indonesia. Salah satunya adalah dengan memperkenalkan sistem baru yang lebih ketat untuk menilai tingkat keamanan atau safety rating. Sistem keamanan ini terdiri dari tiga peringkat kategori keselamatan, yakni Peringkat Satu yang mengindikasikan tidak ada masalah yang serius, Peringkat Dua yang menyorot adanya masalah-masalah yang dapat diperbaiki dan Peringkat Tiga yang yang memaksa pemberhentian operasi sebuah maskapai penerbangan. Saat pertama kali diterapkan, tidak ada satu pun penerbangan yang dapat meraih Peringkat Satu. Namun kini, semua maskapai penerbangan Indonesia resmi berada di Peringkat Satu setelah menjalani peningkatan mutu layanan, armada dan keselamatan.

Kementerian Perhubungan juga mendesak semua maskapai untuk mendapatkan sertifikasi keselamatan penerbangan internasional dari IATA Operational Safety Audit guna menilai semua manajemen operasional dan sistem pengawasan seiring dengan adanya pembelian pesawat dari beberapa maskapai penerbangan untuk memperoleh kembali kepercayaan publik. Eropa pun akhirnya mencabut larangan yang diberikan kepada maskapai-maskapai Indonesia, termasuk Garuda Indonesia, Mandala Airlines dan Indonesia AirAsia. Seorang narasumber dari Kementerian Perhubungan pun memastikan bahwa Garuda Indonesia akan kembali melayani penerbangan ke Amerika Serikat di akhir tahun 2014.

Para maskapai penerbangan Indonesia pun kian melebarkan jangkauan bisnis mereka. Di tahun 2010, sebagai contoh Garuda Indonesia menunjukkan sebuah strategi re-branding yang begitu efektif mengenai identitas perusahaan yang dirancang ulang melalui peluncuran sebuah konsep baru bertajuk “The Garuda Experience.” Hasilnya, Garuda berhasil menyabet penghargaan “Most Improved Airline 2011” dan “World’s Best Regional Airline 2012” dari Skytrax, sebuah lembaga independen pembuat peringkat penerbangan maskapai komersial yang berkedudukan di London, Inggris.

Pada akhirnya, hanya masalah waktu bagi Indonesia untuk menjadi salah satu negara yang memiliki industri penerbangan terbesar di dunia. Ekonomi yang kuat didukung dengan perkembangan segmentasi kelas menengah akan terus memberi kontribusi yang signifikan bagi pembentukan pasar penerbangan yang kuat, dengan tingkat keselamatan yang terus membaik serta investasi di bidang infrastruktur yang akan mendorong seluruh potensi yang ada. (Kleopas Danang)


Sumber :

http://webershandwick.co.id/the-fall-and-rise-of-aviation-in-indonesia-idn/

No comments:

Post a Comment