Tuesday, October 3, 2017

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI
A.      TUJUAN KOPERASI

Tujuan utama koperasi Indonesia adalah untuk mengembangkan kesejahteraan anggotanya, pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.

B.      TUJUAN DAN NILAI KOPERASI

1.      Memaksimumkan Keuntungan ( Maximize profit )
2.      Memaksimumkan Nilai Perusahaan ( Maximize the value of the firm )
3.      Memaksimumkan biaya ( Minimize profit )

C.      FUNGSI KOPERASI

1.      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.      Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.      Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
4.      Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
“Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.” (SAK,1996:27.1)
SUMBER

https://getnewidea.wordpress.com/2013/10/29/tujuan-dan-fungsi-koperasi/

No comments:

Post a Comment