TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI
A. TUJUAN KOPERASI
Tujuan utama koperasi Indonesia adalah untuk mengembangkan kesejahteraan
anggotanya, pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia
adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan
merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota
lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar
koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang
disumbangkan pada masing-masing anggota.
B. TUJUAN DAN NILAI KOPERASI
1. Memaksimumkan Keuntungan ( Maximize
profit )
2.
Memaksimumkan
Nilai Perusahaan ( Maximize the value of the firm )
3.
Memaksimumkan
biaya ( Minimize profit )
C. FUNGSI KOPERASI
1.
Membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan serta secara aktif dalam
upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Berperan serta secara aktif dalam
upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
4. Berperan serta secara aktif dalam
upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
“Keanggotaan
Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama
sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif
memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang
disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan
pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun
konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota
dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi,
bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.” (SAK,1996:27.1)
SUMBER
https://getnewidea.wordpress.com/2013/10/29/tujuan-dan-fungsi-koperasi/
No comments:
Post a Comment